FASTER86.COM - Bagaimana Jika Kita Tidak Lolos Tes Mencari SIM Kapan Mengulangnya Syarat utama berkendara ada tiga, yaitu memiliki kendaraan bermotor, memiliki kemampuan mengendarai dan satunya adalah memiliki SIM, tiga hal tersebut harus sinkron dan harus saling terpenuhi. Jika tidak, lha bagaimana ? he he he.... Sedikit intermezzo biar agak tenang, ya seperti cak lontong, jika tak mau di cegat karena operasi polisi, ya jangan berkendara dong, dirumah saja makan mie ayam kan enak.
Sim selain sebagai lisensi kita berkendara, juga sebagai kita sebagai warga negara yang patuh akan hukum dan patuh dengan undang undang, selain itu, memiliki sim juga bisa membuat perjalanan kita jadi lebih tenang. Karena kita tidak takut jika ada raia, karena kita komplit.
Nah apakah anda pernah mencari SIM di kantor polres ? Jika sudah pernah, pasti sidah pernah mengalami yang namanya tes tertulis dan praktek. Kira kira apa yang anda rasakan ? tenang, grogi atau biasa biasa saja ? Mungkin tiap orang memiliki rasa yang berbeda beda, dan itu sah sah saja. Namun buat yang belum pernah memiliki SIM atau yang belum pernah mencari SIM, pasti bertanya tanya, bagaimana cara mendapatakan SIM tersebut.
Jangan jangan, gek gek atau wah piye yo golek sim ki, pertanyaan pertanyaan yang sering terlontar oleh calon pencari SIM ini adalah hal yang wajar, mengingat mereka belum pernah cari SIM. Terus ada lagi pertanyaan yang sering terlontar, bagaimana jika kita gagal tes ? Apakah kita masih bisa mendapatkan SIM ?
Menurut kamu bagaimana ? Pertanyaan tersebut ? tentu kita bisa jawab, jawabanya adalah masih bisa mendapatkan sim. Kenapa ? Karena pihak kepolisian memang memberikan kesempatan sebayak 3 kali kepada calon pemilik SIM untuk melakukan ujian sim, memang semua ada tahapanya.
Saya akan kasih gambaran begini, jika kita mengalami kegagalan di tes tertulis, maka esok harinya kita akan mengulanginya lagi, namun jika masih gagal, kita mengulanginya 3 bulan lagi, dan jika masih gagal lagi, kita mengulanginya tahun depan. Paham tidak ? Jika tidak paham, akan saya pertegas dengan narasi, begini : Tanggal 23 Mei 2017 kamu mencari sim, jika tanggal 23 mei anda gagal tes, maka mengulanginya tanggal 24 mei 2017, namun jika masih gagal lagi, anda mengulanginya 23 Agustus 2017, dan jika masih gagal lagi maka anda mengualnginya mei 2018.
Nah bagaimana sudah bisa kan menerka apa maksud dari perkataan saya, lalu jika kita gagal apakah uang pendaftaran di bank BRI bisa kita ambil ? Jawabnya adalah bisa, anda bisa mengambil kembali uang pendaftaran anda yang sudah anda setorkan di bank BRI.
Saya kasih saran, jangan takut mencari SIM< karena mencari SIM itu sangat mudah, cuma kadang kita takut sendiri. Pak Polisi itu ramah ramah kok, jangan takut, Pak Polisi seperti kita, jika kita berbicara sopan, maka dia akan lebih sopan, Makanya jadi orang jangan sombong ya.
Tag :
OTOMOTIF