Cara Pengambilan JHT 2017

FASTER86.COM - Tata Cara Pengambilan JHT 2017 - Pemerintah akhirnya merevisi undang undang tentang jaminan hari tua,yang intinya adalah bahwa para pekerja yang sudah keluar dapat mencairkan JHT nya dengan syarat sebulan sesudah keluar dari tempat kerja,ya per 1 september 2015 segera ambil JHT anda sebelum nantinya akan ganti peraturan lagi. Nah untuk mengambil JHT tersebut,saya akan membagi pengalaman tentang bagaimana prosedur dan syarat pengambilan JHT,

JHT ini adalah hadiah secara tidak langsung jika kita artikan dalam bahasa yang lebih nyleneh, kerana mendapat tunjangan hari tua ini bisa membuat kita lebih bisa menentukan hari depan kita. JHT ini bisa anda ambil dengan membawa berbagai syartat dan ketentuan. Syarat dan ketentuan ini bisa membuat anda lebih mudah dalam mengambil jht ini, berikut syaratnya.

Syarat Pengambilan JHT per 1 September 2017 :
  • Bawa kartu Jamsostek yang asli
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat Pengalamn kerja asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Materai 6000 satu lembar
  • Buku tabungan/buku rekening tabungan anda

Mulai 4 September 2015 ini,sesuai yang ada di kantor BPJS Yogyakarta yang ada di Jl.Solo barat bangjo arah gejayan,semua uang JHT dapat diambil bagi yang sudah berhenti bekerja tanpa menunggu 10th atau umur 56. Karena sekarang menggunakan rekening,biar proses cepat,dimohon buat rekening saja,untuk Bank mandiri uang JHT ditranfer maksimal 3 hari,sedangkan untuk bank yang lain maksimal 7 hari,jika anda belu punya rekening mandiri,anda bisa membuatnya di kantor BPJS Yogyakarta,karena disana ada Stand Bank Mandiri,tapi butuh proses waktu 2hari,jadi biar anda tidak wira wiri disiapkan saja apa yang tertera di atas.

Stand Pembuatan Rekening Bank Mandiri

Berikut tata cara pengambilan JHT ;
  • Datang di kantor BPJS
  • Isi formulir pengambilan JHT

  • Kompliti berkas seperti diatas
  • Tunggu panggilan petugas


  • Tunggu 3 hari atau 7 hari uang ditransfernya untuk buka usaha. 
Semoga apa yang saya tulis ini bermanfaat,dan semoga yang baru saja kena pemutusan kerja dapat mencairkab JHT. Tetap semangat dan tetap tersenyum..O ya jangan lupa, gunakan jht ini untuk hal hal yang baik serta bermanfaat dan tentu bisa anda gunakan untuk membuka usaha baru anda.

Tag : IPTEK
Back To Top